
Plagiarisme merupakan ancaman serius terhadap integritas akademik, sering menjadi alasan penolakan artikel di jurnal ilmiah.
Meskipun penulis mungkin memiliki kontribusi orisinal, isu plagiarisme dapat merusak kredibilitas karya mereka.
Artikel ini menjelaskan konsep plagiarisme, alasan artikel ditolak karena isu ini, dan implikasinya dalam publikasi ilmiah.
Plagiarisme adalah tindakan menggunakan ide, teks, atau data orang lain tanpa atribusi yang memadai, sehingga disajikan seolah-olah karya sendiri.
Menurut Committee on Publication Ethics (COPE, 2021), plagiarisme mencakup penyalinan langsung, parafrase tanpa kutipan, self-plagiarism, dan penggunaan data tanpa izin.
Dalam konteks jurnal ilmiah, seperti Jurnal Hukum Sinta 3, plagiarisme terdeteksi melalui alat seperti Turnitin, yang membandingkan kemiripan teks dengan sumber lain, mengakibatkan penolakan jika melanggar standar etika.
Baca Juga : Dampak Etis dan Hukum dari Plagiarisme dalam Jurnal Ilmiah
Bagi yang belum, inilah beberapa alasan mengapa artikel ditolak karena isu Plagiarisme, simak sebagai berikut:
Plagiarisme, baik sengaja maupun tidak, menjadi penyebab utama penolakan artikel di jurnal ilmiah karena melanggar integritas akademik.
Alasan penolakan mencakup penyalinan teks, parafrase tanpa kutipan, self-plagiarism, hingga penggunaan AI tanpa pengakuan.