
Berapa Nilai KUM Jurnal? Dalam dunia akademik, khususnya di lingkungan dosen dan peneliti, istilah KUM atau Kredit Usaha Mandiri merupakan hal yang sangat penting. KUM adalah poin-poin yang diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kinerja dosen dalam menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi, termasuk penelitian dan publikasi jurnal. Nilai KUM ini berpengaruh besar terhadap kenaikan jabatan fungsional dosen, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar.
Namun, tidak semua jurnal memberikan nilai KUM yang sama. Terdapat perbedaan berdasarkan tingkat dan klasifikasi jurnal tersebut, mulai dari jurnal ber-ISSN, jurnal nasional terakreditasi (SINTA), hingga jurnal internasional bereputasi seperti Scopus dan Web of Science (WOS).
Berikut adalah panduan lengkap mengenai besaran nilai KUM yang didapatkan berdasarkan kategori jurnal.
Mengetahui besaran nilai KUM dari berbagai jenis jurnal sangat penting bagi setiap dosen dan peneliti. Ini bukan hanya soal angka, tapi tentang pengakuan terhadap kontribusi ilmiah yang telah diberikan. Dengan memahami klasifikasi jurnal dari ISSN hingga Scopus Q1-Q3, Anda bisa merencanakan strategi publikasi yang tepat demi menunjang karier akademik yang lebih gemilang.
1. Apa itu KUM dalam dunia akademik?
KUM adalah singkatan dari Kredit Usaha Mandiri, poin yang diperoleh dosen dari aktivitas tridarma, termasuk publikasi jurnal.
2. Apakah jurnal ISSN bisa dihitung sebagai KUM?
Ya, jurnal ISSN tetap dihitung dengan nilai 10 poin meskipun belum terakreditasi.
3. Apa perbedaan SINTA 1-6?
SINTA adalah sistem akreditasi jurnal nasional, dibagi menjadi 6 level. SINTA 1 adalah yang tertinggi dan paling bergengsi.
4. Apa maksud Scopus Q1, Q2, Q3?
Itu adalah kuartil yang menunjukkan reputasi jurnal internasional berdasarkan sitasi dan kualitas. Q1 adalah yang tertinggi.
5. Bagaimana cara mengetahui peringkat jurnal?
Anda bisa mengeceknya melalui situs resmi SINTA, Scopus, atau WOS dengan mencari nama jurnal yang dimaksud.