
Kamu mungkin pernah bertanya-tanya, setelah artikel kita dipublikasikan di satu jurnal atau platform, apakah penulis bisa mempublikasikan ulang artikel di platform lain?
Pertanyaan penulis bisa mempublikasikan ulang artikel di platform lain sering muncul, apalagi di kalangan penulis pemula yang baru terjun ke dunia publikasi ilmiah.
Artikel ini akan membahas tuntas mengenai aturan, etika, serta strategi agar publikasi ulang tidak jadi masalah.
Sebelum masuk ke teknis publikasi ulang, kita perlu pahami dulu soal hak cipta. Saat kamu mengirim artikel ke jurnal, biasanya kamu akan menandatangani pernyataan transfer hak cipta.
Artinya, kamu menyerahkan sebagian atau seluruh hak atas artikel tersebut kepada penerbit. Jadi, bukan berarti kamu bebas membawa artikel itu ke mana-mana setelah terbit.
Namun, tak semua jurnal punya sistem yang sama. Ada jurnal yang mengizinkan penulis tetap memegang hak cipta dan hanya memberikan hak distribusi kepada penerbit. Ini biasanya berlaku di jurnal open access yang memakai lisensi Creative Commons.
Lisensi publikasi menentukan apakah kamu bisa mempublikasikan ulang artikel di platform lain. Berikut beberapa jenis lisensi yang umum digunakan:
Kalau artikelmu memakai lisensi terbuka seperti CC BY, besar kemungkinan kamu bisa mempublikasikannya ulang di platform lain, misalnya blog pribadi atau repository institusi.
Penting untuk membedakan antara publikasi ulang dan duplikasi. Publikasi ulang adalah saat kamu menerbitkan kembali karya yang sama secara sah dan biasanya mencantumkan sumber awalnya. Sedangkan duplikasi adalah tindakan menerbitkan karya yang sama di dua tempat tanpa izin, yang bisa dianggap sebagai pelanggaran etika akademik.
Berikut beberapa platform yang cukup umum dipakai untuk publikasi ulang:
Agar kamu tidak terjebak masalah hukum atau etika, ikuti tips berikut:
Etika dalam dunia akademik sangat penting. Mempublikasikan ulang artikel tanpa izin bisa teranggap sebagai “self-plagiarism”. Meski kamu adalah penulis aslinya, mendaur ulang karya tanpa transparansi tetap bisa mencoreng reputasi akademik.
Seorang dosen di sebuah universitas negeri pernah mengalami masalah karena memublikasikan artikel ilmiahnya yang sudah terbit di jurnal internasional ke dalam prosiding nasional tanpa menyebutkan bahwa itu adalah publikasi ulang.
Akibatnya, artikelnya tertarik dan reputasinya tercoreng. Hal ini menunjukkan pentingnya memahami aturan main.
Jika kita lakukan dengan benar, publikasi ulang punya manfaat besar:
Jadi, apakah penulis bisa mempublikasikan ulang artikel di platform lain? Jawabannya: bisa, tapi harus taat aturan. Pastikan kamu memahami lisensi, hak cipta, dan etika akademik yang berlaku. Jangan sampai niat baik untuk berbagi ilmu malah membuatmu tersandung masalah.