Bagaimana Mengurus Hak Cipta Artikel yang Sudah Diterbitkan di Jurnal?

Bagaimana Mengurus Hak Cipta Artikel yang Sudah Diterbitkan di Jurnal?

Banyak penulis jurnal yang merasa lega begitu artikelnya berhasil diterbitkan. Tapi, setelah itu sering kali muncul pertanyaan: Bagaimana mengurus hak cipta artikel yang sudah diterbitkan di jurnal?

Pertanyaan ini penting karena hak cipta menentukan siapa yang berhak mendistribusikan, memperbanyak, atau memodifikasi karya tulis tersebut.

Ketika artikel sudah dipublikasikan di jurnal, hak cipta bisa jadi sudah tidak sepenuhnya berada di tangan penulis. Maka, penting bagi setiap akademisi untuk memahami bagaimana hak cipta bekerja, dan bagaimana mengurusnya jika suatu saat diperlukan.

Memahami Konsep Hak Cipta dalam Publikasi Jurnal

Hak cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki pencipta karya atas hasil ciptaannya. Dalam konteks artikel ilmiah, hak cipta ini melindungi isi, struktur, dan orisinalitas dari tulisan yang dipublikasikan.

Namun, saat Anda menandatangani perjanjian dengan penerbit jurnal, hak cipta bisa jadi dialihkan sebagian atau seluruhnya. Inilah sebabnya kenapa Anda perlu membaca dengan teliti lisensi publikasi sebelum menyetujuinya.

Apa yang Terjadi Saat Artikel Sudah Diterbitkan?

Begitu artikel diterbitkan, status hak cipta tergantung pada:

Jika jurnal menerapkan sistem transfer of copyright, maka hak eksklusif sepenuhnya beralih ke penerbit. Sebaliknya, jika menggunakan lisensi terbuka seperti Creative Commons, penulis tetap memiliki sebagian besar kontrol atas karyanya.

Jenis-Jenis Lisensi yang Umum Jurnal Gunakan

Salah satu bagian penting dalam mengurus hak cipta adalah memahami jenis lisensi yang kita gunakan jurnal tempat Anda menerbitkan artikel. Berikut jenis-jenis lisensi umum:

Penulis menyerahkan seluruh hak cipta kepada penerbit. Biasanya digunakan oleh jurnal konvensional atau komersial. Dalam hal ini, penulis hanya bisa menggunakan karyanya kembali dengan izin tertulis dari penerbit.

b. License to Publish (LTP)

Penulis tetap memegang hak cipta tetapi memberikan lisensi non-eksklusif kepada penerbit untuk mendistribusikan atau menayangkan artikel.

c. Creative Commons (CC)

Lisensi ini banyak oleh jurnal open access gunakan. Jenis lisensi ini antara lain:

Bagaimana Mengurus Hak Cipta Artikel yang Sudah Diterbitkan di Jurnal?

Jika artikel sudah kita terbitkan, dan Anda ingin mengelola ulang hak ciptanya, berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan:

a. Cek Kembali Kontrak Publikasi

Langkah pertama adalah membaca ulang kontrak atau perjanjian publikasi. Di sana biasanya tercantum dengan jelas apakah hak cipta sudah dialihkan ke penerbit atau masih oleh penulis miliki.

b. Hubungi Penerbit

Jika hak cipta sudah teralihkan, Anda dapat mengajukan permintaan izin penggunaan ulang, atau bahkan meminta modifikasi perjanjian jika memungkinkan.

c. Ajukan Permohonan Lisensi Tambahan

Beberapa penerbit mengizinkan penulis menggunakan versi pra-publikasi (preprint) atau pasca-publikasi (postprint) untuk kita unggah di repositori pribadi atau institusi.

d. Gunakan Versi yang Boleh Kita Simpan di Repositori

Cek kebijakan self-archiving di situs seperti SHERPA/RoMEO. Anda bisa mencari tahu apakah Anda boleh menyimpan versi artikel tertentu di repositori akademik.

Perlindungan Hak Cipta di Era Digital

Setelah tahu bagaimana mengurus hak cipta, langkah selanjutnya adalah melindungi hak tersebut secara aktif. Beberapa cara yang dapat Anda lakukan antara lain:

  • Daftarkan karya Anda ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Gunakan watermark digital pada versi PDF

  • Publikasikan juga versi ringkasan di blog pribadi atau media sosial profesional

  • Pantau plagiarisme atau penggunaan tidak sah lewat tools seperti Turnitin atau iThenticate

Bagaimana dengan Artikel di Jurnal Open Access?

Artikel yang kita publikasikan di jurnal open access biasanya menggunakan lisensi Creative Commons. Walaupun artikel bisa orang lain baca secara bebas, bukan berarti hak cipta hilang.

Sebaliknya, hak cipta tetap berada di tangan penulis, hanya saja mereka mengizinkan pembaca menggunakan ulang dengan syarat tertentu sesuai lisensinya. Ini adalah opsi terbaik bagi penulis yang ingin tetap menjaga hak moral dan akademik mereka.

Tips Menghindari Permasalahan Hak Cipta

Agar tidak menghadapi kesulitan di kemudian hari, ada baiknya Anda memperhatikan beberapa hal berikut sebelum mengirimkan artikel ke jurnal:

  • Pilih jurnal yang transparan soal kebijakan hak cipta

  • Gunakan template lisensi publikasi yang sesuai dengan tujuan akademik Anda

  • Hindari menandatangani kontrak sebelum membacanya dengan teliti

  • Simpan semua dokumen publikasi dan komunikasi email dengan penerbit

Kesimpulan

Mengurus hak cipta artikel yang sudah kita terbitkan di jurnal bukan sekadar urusan hukum, tapi juga bentuk perlindungan atas kerja keras intelektual Anda. Jangan sampai karena ketidaktahuan, Anda kehilangan kendali atas karya yang Anda hasilkan. Pahami lisensi, cermati kontrak, dan jika perlu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hak kekayaan intelektual atau pengelola jurnal tempat Anda menerbitkan. Dengan langkah yang tepat, hak Anda sebagai penulis tetap terjaga.

FAQ

1. Apakah saya masih punya hak atas artikel yang kita terbitkan di jurnal?
Itu tergantung pada jenis lisensi publikasi. Jika menggunakan Creative Commons, biasanya Anda tetap punya hak. Jika ada copyright transfer, kemungkinan hak Anda terbatas.

2. Bagaimana cara tahu jenis lisensi jurnal tempat saya menerbitkan artikel?
Lihat halaman author guidelines atau copyright policy dari jurnal tersebut. Jika tidak tercantum, Anda bisa langsung menghubungi editor.

3. Bolehkah saya mengunggah artikel yang sudah terbit ke website pribadi?
Tergantung lisensinya. Beberapa penerbit mengizinkan versi preprint atau postprint kita unggah ke repositori atau situs pribadi.

4. Apakah saya perlu mendaftarkan hak cipta artikel ke instansi pemerintah?
Tidak wajib, karena hak cipta bersifat otomatis. Namun pendaftaran bisa menjadi bukti kuat jika terjadi pelanggaran di masa depan.

5. Bisakah saya menggunakan ulang artikel yang sudah kita terbitkan untuk buku atau prosiding?
Bisa, selama Anda memiliki hak tersebut atau mendapatkan izin tertulis dari penerbit.

Linkedin : Mamduh Rihadatul Aisy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Chat WhatsApp
WhatsApp