
Penolakan artikel jurnal karena plagiarisme, meskipun tidak disengaja, dapat merusak reputasi akademik. Namun, penulis dapat mengajukan banding untuk memperbaiki kesalahan ini.
Artikel ini menjelaskan konsep plagiarisme, langkah-langkah mengajukan banding atas penolakan akibat plagiarisme yang tidak disengaja, dan pentingnya menjaga integritas dalam publikasi ilmiah.
Plagiarisme adalah penggunaan ide, teks, atau data orang lain tanpa atribusi yang memadai, sehingga disajikan seolah-olah karya sendiri.
Menurut Committee on Publication Ethics (COPE, 2021), plagiarisme mencakup penyalinan langsung, parafrase tanpa kutipan, dan self-plagiarism.
Plagiarisme tidak disengaja sering terjadi akibat kelalaian sitasi atau kurangnya pemahaman etika publikasi, tetapi tetap dapat menyebabkan penolakan artikel, seperti di Jurnal Hukum Sinta 3, jika terdeteksi oleh alat seperti Turnitin.
Baca Juga: Mengapa Beberapa Artikel Ditolak karena Isu Plagiarisme?
Berikut inilah beberapa Cara Mengajukan Banding Jika Ditolak karena Plagiarisme yang Tidak Disengaja, simak hingga akhir:
Plagiarisme tidak disengaja, seperti kelalaian sitasi, dapat menyebabkan penolakan artikel, tetapi banding yang tepat dapat memperbaiki situasi.
Dengan memahami laporan plagiarisme, mengakui kesalahan, merevisi sitasi, dan mengikuti pedoman jurnal, penulis dapat mengajukan banding yang efektif.
Dalam konteks Jurnal Hukum Sinta 3, langkah seperti menggunakan Mendeley dan konsultasi dengan editor memperkuat peluang keberhasilan. Proses banding tidak hanya menyelamatkan karya, tetapi juga meningkatkan pemahaman etika